Di Situjuah Gadang, Sales dan Tukang Kredit Dilarang Masuk, Pendatang Harus Disemprot
LIMA PULUH KOTA - Upaya Pencegahan terhadap Corona Virus Desease (Covid 19), Pemerintah Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari melakukan pemeriksaan ketat bagi siapa saja yang memasuki wilayahnya.
Tak hanya itu, di kenagarian tersebut setiap sales dan kredit simpan pinjam dilarang keras untuk masuk. Bahkan, demi mepertegas hal itu dipajang sebuah banner yang dipampang dipos penjagaan masing-masing Jorong.
"Kita memang melakukan pemeriksaan ketat bagi siapa saja yang masuk ke daerah kami," ujar walinagari Situjuah Gadang, Syofiar Ledi kepada wartawan,baru-baru ini.
Hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah kabupaten Limapuluh Kota, yang meminta setiap nagari
Dijelaskan walinagari, selain pemeriksaan setiap pendatang juga harus diseprot disinfektan, dan bagi perantau yang pulang kampung, pihaknya akan melakukan isolasi secara mandiri dengan tepat dan benar dirumah masing-masing selama 14 hari.
Begitu juga bagi masyarakat yang ada anak dan familynya akan pulang kampung, harus melapor kepada kepala Jorong masing-masing, supaya bisa dilakukan penyemprotan di rumahnya.
Selain itu, bagi keluarga dan masyarakat juga dihimbau tidak keluar rumah dari jam 20.00 sampai jam 06.00 wib. "Setiap keluarga harus menjaga keluarga masing-masing, agar nagari kami Situjuah Gadang bebas dari musibah virus corona yang bisa menular kepada dunsanak dan keluarga kami," sebutnya.
Sementara itu, bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi ketika meninjau berapa pos penangan di Nagari Situjuah Gadang mengapresiasi upaya masyarakat tersebut.
Editor :






