IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Disnakertrans Sumbar Siapkan Ruangan Khusus Bantu Mengisi Aplikasi Online Kartu Prakerja

Seorang petugas sedang membantu pencari kerja mengisi aplikasi online kartu prakerja di ruang BKK Online Disnekertrans Sumbar di Jakan Ujung Gurun Padang. Foto Humas Disnakertrans Sumbar
Seorang petugas sedang membantu pencari kerja mengisi aplikasi online kartu prakerja di ruang BKK Online Disnekertrans Sumbar di Jakan Ujung Gurun Padang. Foto Humas Disnakertrans Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Guna membantu para pencari kerja terutama yang kena PHK dan dirumahkan akibat dampak wabah Covid-19 mengisi aplikasi online kartu prakerja, Disnakertrans Sumbar membuka ruang khusus BKK Online. Ruang khusus ini sudah mulai dibuka sejak pendaftaran kartu prakerja dibuka Kemenko Perekonomian dan Kementrian Tenaga Kerja RI.

Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal juga sudah menyampaikan prihal ini kepada Wagub Nasrul Abit, Kamis (16/4/2020). Wagub juga menyebutkan, layanan pendaftaran Kartu Prakerja di BKK Online Disnakertrans Prov. Sumbar itu berada di Jln. Ujung Gurun No. 7 Padang.

"Bagi tenaga kerja yang kesulitan dan keterbatasan perangkat untuk mengakses Kartu PraKerja silahkan datang. Ada staf yang mengarahkan dan membantu mendaftar," sebut Nasrul Kamis malam (16/4/2020) saat wawancara online dengan wartawan Sumbar lewat aplikasi daring yang dilaksanakan IJTI Sumbar.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk mendapatkan kartu prakerja itu, menurut Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbar, Wilson, semua data yang berasal dari sektor formal dan informal ini kemudian dilaporkan Disnakertrans Sumbar ke Kementrian Tenaga Kerja.

Alur selanjutnya, di kementrian tenaga kerja nantinya data tersebut akan diverifikasi kembali, setelah itu kementrian tenaga kerja akan mengirimkan data ke kementrian perekonomian bagian Project Management Office (PMO) nanti yang akan menanganinya. Bagian PMO inilah yang melakukan finalisasi data dan siapa yang akan mendapatkan kartu pra kerja. Selanjutnya, Kementrian Perekonomian yang akan mengirimkan email pada yang mendapatkan kartu pra kerja.

"Jadi bukan Disnakertrans Sumbar yang menentukan dan mengeluarkan kartu pra kerja itu, itu semua urusan Kementrian di Jakarta," sambungnya.

Untuk kuota, dia mengatakan Sumbar mendapatkan kuota sebanyak 74.920 orang. Saat ini pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Kota masih menghimpun data para tenaga kerja di Sumbar yang kehilangan pekerjaan, untuk diusulkan sebagai penerima perlindungan sosial melalui Program Kartu Prakerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hms-Sumbar/BM

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH