PADANG PANJANG - Walikota Padang Panjang Fadly Amran, menegaskan, pihaknya mengharuskan seluruh perantau atau warga baru yang datang ke Kota Padang Panjang Sumbar, harus menjalani karantina di dua tempat khusus yang sudah disediakan, dan tidak lagi di rumah. Kedua tempat tersebut, yaitu mess UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Sumbar di Padang Panjang dan Balai Benih Ikan (BBI).
Penegasan ini dikatakan Wako Fadly saat wawancara online via aplikasi daring dengan wartawan yang dilaksanakan IJTI Sumbar, Kamis (16/4/2020). Disebutkan Fadly, kedua lokasi karantina ini ada 25 kamar yang bisa digunakan dalam kondisi baik dan dilengkapi sarana dan prasarana serta fasilitas yang bagus, ada tim medis dan pengawasan sepanjang 24 jam.
Lokasi di BLK Disnakertrans Sumbar yang terletak di Padang Panjang, ada 14 kamar dan BBI ada 11 kamar. Semua kamar itu sudah bisa digunakan dan sudah ada sekitar 5 orang perantau yang menjalani karantina.
Sementara itu, Wako Fadly juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan perantau yang pulang ketika memasuki Ramadan dan Idul Fitri, Pemko menugaskan untuk memperketat pemeriksaan.
"Bagi perantau yang pulang, kita wajibkan mereka untuk dikarantina, jika selama ini kita instruksikan karantina mandiri di rumah, untuk saat ini tidak lagi," tegas Wako Fadly.
Hal itulah membuat kita mempersiapkan riders untuk pengendara yang hanya melintasi Padang Panjang mengikuti pengendara tersebut.
"Disini, kami mempersiapkan riders sebanyak 5 orang persift nya di masing-masing posko, riders tersebut selain dari tim atau dinas terkait juga ada dari pengojek," tambahnya. Hms-Sumbar/BM
Editor : Berita Minang






