PADANG PANJANG - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 BBI dan BLK Padang Panjang Disnakertrans Sumbar sudah di tetapkan pemerintah sebagai lokasi karantina, bagi perantau yang baru datang dari luar Sumbar.
Oleh sebab itu, semua perawat, bidan, ahli gizi, dokter dan semua jajaran tim kesehatan di berikan pendampingan yang baik, mengenai tatacara menangani pasien di kedua tempat karantina ini.
Walikota Fadly Amran melalui Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuwar, A.Pt, MM, M.Kes, menjelaskan kepada tenaga medis tentang, tatacara menangani pasien yang sedang di karantina, di BLK, Ahad, (12/4/2020).
Dia menjelaskan apa saja yang perlu dilakukan kepada pasien di tempat karantina. Kadis kesehatan itu juga minta para medis menyampaikan keluhan yang di hadapi di lokasi karantina.
Menurutnya, keluhan-keluhan yang terjadi di lapangan, akan di sampaikan kepada pimpinan. "Kita tetap akan berusaha agar semakin efektif penanganan pasien di lokasi karantina," katanya.
Disebutkan, prosedurnya masih sama. Jika perantau bertujuan ke Kota Padang Panjang dan memiliki gejala, maka akan dilakukan karantina di BLK. Namun apabila perantau itu tidak ada gejala dalam tiga hari, dia boleh karantina di rumah," tutupnya.
Kepala BLK Padang Panjang Disnakertrans Sumbar Suryadi Boy, menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya bagaimana proses karantina yang akan dilakukan Pemko Padang Panjang bersama Tim Kesehatan yang sudah dibentuk.
"Untuk tempat kita sudah siapkan dan sudah bisa digunakan," katanya. Hms-Sumbar/BM
Editor :






