PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih mengkaji usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus laju penyebaran Virus Corona (Covid-19). Sumbar sendiri saat ini terjadi peningkatan warga yang dinyatakan positif terjangkit virus mematikan ini.
Penegasan ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat sesi wawancara online dengan wartawan yang digelar IJTI Sumbar, Kamis malam (9/4/2020). Disebutkan Nasrul, jika pembatasan selektif yang tengah dilaksanakan di Sumbar saat ini benar-benar dilakukan, akan bisa memutus rantai Covid-19 di Sumbar.
Untuk itu, sebut Nasrul, ia menghimbau seluruh warga termsuk perantau yang pulang kampung mematuhi aturan yang sudah digariskan Gubernur Sumbar tentang pembatasan seektif guna mencegah penularan Covid-19 yang sudah dilaksanakan saat ini. "Para pendatang atau perantau yang pulang mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Di perbatasan pintu masuk Sumbar, mengisi blanko pengendalian penduduk masuk, dengan isian yang benar dan jujur. Sehingga sesampai di kampung halaman, Satgas bisa mengontrol dan mau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jika ada gejala deman dan sebagainya segera melapor ke petugas atau pemerintah, seperti wali jorong, wali nagari atau RT," tegasnya.
"Ini tidak main-main, karena situasinya mirip lockdown. Semua harus disiapkan dengan baik dan warga bisa dijamin ekonomi dan pangannya," tegas Wagub.
Wagug juga menyatakan, saat pandemi Covid-19 yang belum terlihat potensi turun, tidak usah takut dan ragu menginformasikan kondisi tubuh ke pemerintah dan petugas, terutama warga yang baru pulang.
"Ini penyakit bukan aib, dan dibutuhkan keterusterangan, jangan ditutupi, sehingga petugas medis mudah melakukan tindakan. Ini demi kebaikan kita semua, terutama kebaikan diri sendiri," tegasnya. Kata kuncinya: WARGA TERUS TERANGLAH. MR
Editor :






