Memang kebijakan Nasional menghimbau para perantau untuk tidak pulang kampung, demi meminimalisir masalah penyebaran Covid-19.
Namun kita tidak bisa pungkiri, bahwasanya sebagian masyarakat kita kehilangan pekerjaan, dan itu membuat mereka terpaksa untuk pulang kampung.
"Dalam hal itu lah, kita mengantisipasi dan tetapkan karantina bagi perantau di Kota Padang Panjang", pungkas Kadis Kesehatan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala BLK Padang Panjang Disnakertrans Sumbar Suryadi Boy dalam kesempatan terpisah mengatakan, sebagai salah satu lokasi karantina, BLK sudah bisa ditempati. Pihaknya juga sudah menyiapkan sesuatu hal, guna digunakan sebeagai lokasi karantina."Kita sudah siap sebagai salah satu lokasi karantina," tegasnya. Hms-Sumbar/BM
Editor : Berita Minang






