PADANG PANJANG - Mulai hari ini Senin 30 Maret 2020, Pemerintah Kota Padang Panjang telah memberlakukan pemeriksaan dan pembatasan orang yang masuk ke Kota Padang Panjang.
Hal ini ditegaskan langsung Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Sekda Sonny Budaya Putra di ruang kerjanya, Senin, (30/3/2020). Keputusan ini diambil mengingat penyebaran virus corona ini sudah mewabah diwilayah Indonesia termasuk Sumatera Barat.
Setiap perbatasan kota telah disiapkan tenda dan tim satgas PPVC dengan pakaian yang lengkap untuk memeriksa suhu tubuh, kesehatan serta nantinya akan disemprotkan cairan disinfektan bagi kendaraan dan warga yang akan melintasi Padang Panjang.
"Ini kami lakukan agar penyebaran Virus Corona tidak berdampak kepada masyarakat Padang Panjang. Setiap orang yang masuk akan diperiksa kesehatannya, suhu tubuhnya, dan akan di semprot juga kendaraannya dengan cairan disinfektan," ujar Walikota.
Ditambahkan, semoga dengan diberlakukan hal ini, warga Kota Padang Panjang bisa terhindar dari serangan virus yang mematikan itu.
Penyemprotan Massal
Sementara itu, menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, melalui Kepolisian Republik Indonesia, di Kota Padang Panjang dilakukan penyemprotan secara massal cairan disinfektan di seluruh jalan yang dilalui kendaraan, Selasa, (31/3/2020).
Hal itu dibicarakan dalam rapat Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) Kota Padang Panjang bersama TNI-Polri di ruang rapat BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Senin, (30/03).
Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) Kota Padang Panjang, Marwilis, SH, M.Si, mengatakan untuk Kota Padang Panjang penyemprotan cairan disinfektakan difokuskan di sepanjang jalan utama di Kota Padang Panjang.
Editor : Berita Minang






