PAINAN - Bupati Pessel Hendrajoni menginstruksikan agar camat di Kabupaten Pessel segera membuat Posko untuk memantau warga yang datang dari daerah terjangkit dan melaporkan hasilnya.
Demikian penegasan Bupati Pessel dalam rilis yang diterima Minggu (29/3/2020). Penegasan ini sebut, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Sumbar Rinaldi berkaitan dengan penanganan Covid 19 dan pemutusan rantai pandemi Virus Corona di kabupatan paling selatan Sumbar ini.
Rinaldi juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, saat ini menyediakan dana Rp 11 Milyar untuk mendukung Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 dalam melakukan berbagai langkah pencegahan Virus Corona.
"Pada awalnya Pemkab baru menyediakan Rp 2,6 milyar kemudian dilakukan penambahan sehingga kini total menjadi Rp 11 milyar. Dalam waktu dekat Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak DPRD," sebut Rinaldi.
Kemudian, sambungnya, untuk antisipasi dampak ekonomi dari penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, akan meniadakan pungutan retribusi bagi pedagang di pelataran, pasar dan sewa petak toko yang ada di pasar Pesisir Selatan.
1. Orang dengan status Notifikasi 897 orang.
2. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 103 orang.
3. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) = 3 (tiga) orang.
4. Pasien yang Positif satu orang, dirawat di M.Jamil Padang.
Editor : Berita Minang






