IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Alirman Sori: Pemimpin DPD RI Mendatang Harus Bisa Mengayomi Anggotanya

Senator terpilih Sumbar Dr. Alirman Sori, SH, M.Hum.
Senator terpilih Sumbar Dr. Alirman Sori, SH, M.Hum.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Suasana politik 'memanas' menjelang pengambilan sumpah janji anggota DPD RI periode 2019-2024 tanggal 1 Oktober 2019 mendatang. Itu menyangkut gerilya politik calon Pemimpin DPD RI lima tahun mendatang. Para calon pimpinan DPD RI sudah mulai on the track melakukan safari politik tebar pesona.

Menariknya, santer beredar untuk calon pimpinan DPD RI, diantaranya adalah La Nyalla Mattaliti, Jimly Assidiqi, GKR Hemas, Sultan Baktiar Najamuddin, Nono Sampono, Hana Latuconsina, Awang Ferdian dan Abdullah Puteh.

Dr. Alirman Sori, SH, M.Hum, senator terpilih asal Pemilihan Provinsi Sumatera Barat, ketika diminta tanggapannya seputar wacana pemilihan pimpinan DPD RI periode 2019-2024, (8/9/2019), menjelaskan, bahwa Lembaga Negara DPD RI lahir secara yuridis pada perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 dan secara faktual kehadirannya 1 Oktober 2004 ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji anggota DPD RI 2004-2009 yang berjumlah 128 orang.

Periode pertama perjalanan DPD RI yang di nahkodai oleh Ketua terpilih Prof. Ginanjar Kartasasmita berjalan secara baik dan sangat diperhitungkan eksistensi dan kedudukan DPD sebagai lembaga negara sejajar dengan lembaga negara lainnya, karena kepiwaiannya dan intelektualitas yang mampuni sebagai seorang politisi senior.

Periode kedua 2009-2014 DPD RI, Ketua Terpilih Irman Gusman, dengan cepat menggerakan mesin politik kelembagaan DPD RI sangat dirasakan eksistensi dan keberadaan DPD RI dalam konstelasi politik nasional dan daerah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lompatan kinerja dan prestasi kelembagaan sangat dirasakan, karena tiga unsur pimpinan sangat kompak untuk melakukan perubahan agar DPD dirasakan keberadaannya sebagai refresentatif lembaga perwakilan daerah.

Pondasi kekuatan politik kelembagaan DPD oleh Ketua Irman Gusman bersama dua wakilnya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan La Ode Ida sangat fundamental. Irman Gusman, GKR Hemas dan La Ode Ida dan didukung anggota DPD berhasil memperjuangkan kepentingan daerah melalui kerja konstitusional melakukan Judicial Review UU MD3 ke MK dan dua kali menang pada tahun 2013 dan tahun 2014.

Tujuan perjuangan konstitusional ke MK itu telah meletakan kedudukan DPD RI sejajar dengan DPR RI, bahwa kewenangan DPD telah dipulihkan oleh MK sebagaimana yang diatur Pasal 22 D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pada periode ketiga DPD 2014-2019, Irman Gusman terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI bersama dua wakil GKR Hemas dan Prof. Farouk Muhammad.

Di periode ketiga DPD RI menjalang separoh perjalanan, terjadi turbulensi politik di internal DPD, munculnya wacana pembagian masa jabatan pimpinan DPD RI 2,5 tahun, singkat cerita terjadilah pemilihan Ketua DPD RI, bertarung antara GKR Hemas, Farouk Muhammad dan Muhammad Saleh dan "dimenangkan" oleh Muhammad Saleh, pada tanggal 11 Oktober 2016.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH