SULIT AIR - Tindakan antisipatif dengan menghentikan pesta pernikahan terpaksa dilakukan Camat X Koto DiatasTeta Midra bersama Forkopimcam terhadap warga yang melakukan pesta pernikahan di Togak Jorong Gando Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok Sumbar, Jumat (27/3/2020). Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Ikut mendampingi Camat dalam mendatangi lokasi pesta, Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri, Koramil yang diwakili oleh Pelda Edi Can, Wali Nagari Sulit Air Alex Suryani S.Pd bersama staf, dan 4 (orang) anggota Personil Polsek X Koto Diatas.
Kepada tuan rumah selaku pelaksana pesta disampaikan bahwa penghentian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ini berdasar kepada maklumat Pemerintah tentang penanganan Virus Covid 19, di wilayah hukum Polsek X Koto Diatas, Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 / tertanggal 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid 19.
Selain dilokasi pesta Camat, Forkopimcam dan Wali nagari juga menyampaikan himbauan ini di pasar Koto Tuo Nagari Sulit Air, yang kebetulan Jumat merupakan hari balai. Dalam himbauan ini Camat menyampaikan tentang bahaya virus corona dan cara penularannya.
Selain menghindari keramaian dan berkumpul, masyarakat juga diajak untuk tidak keluar rumah serta meningkatkan pola hdup bersih untuk membentengi diri dari kemungkinan tertular virus corona. Editor/Fen
Sumber: Suhanews.co.id
Editor :






