IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Kelonggaran Pegadaian Terhadap Nasabah Terdampak Covid-19

Ilustrasi.
Ilustrasi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Sebegai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pegadaian menyiapkan kebijakan relaksasi bagi konsumen yang terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19). Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menanggulangi dampak negatif pandemi corona.

Penegasan ini dikatakan Direktur Pemasaran & Pengembangan Produk Harianto Widodo Rabu (25/3/2020). Ia menyatakan, pokok relaksasi yang tengah disusun antara lain, menghilangkan denda keterlambatan, menunda lelang dan dalam kasus tertentu akan dilakukan penurunan bunga.

"Kami paham kondisi yang sedang dialami konsumen dan Pegadaian tidak mungkin mementingkan kinerja manakala konsumen dalam keadaan sulit. Ini pengorbanan yang harus dilakukan dan saat ini tengah kami susun konsepnya," kata Harianto sebagaimana dilansir dari katadata.co.id.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pegadaian belum bisa memastikan jangka waktu penerapan relaksasi. Pasalnya, kondisi pandemi terus bergerak, berbeda dengan kondisi luar biasa lain seperti bencana alam. Menurutnya, pemberian relaksasi ini nantinya juga akan disertai dengan evaluasi berkala.

"Pemberlakuan relaksasi ini boleh dikatakan akan diberikan dengan penilaian akhir ketika pandemi corona Indonesia mereda dan menunjukan penurunan yang signifikan," kata Harianto. (Editor/MR)

Sumber: katadata.co.id

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH