JAKARTA - Sebegai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pegadaian menyiapkan kebijakan relaksasi bagi konsumen yang terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19). Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menanggulangi dampak negatif pandemi corona.
Penegasan ini dikatakan Direktur Pemasaran & Pengembangan Produk Harianto Widodo Rabu (25/3/2020). Ia menyatakan, pokok relaksasi yang tengah disusun antara lain, menghilangkan denda keterlambatan, menunda lelang dan dalam kasus tertentu akan dilakukan penurunan bunga.
"Kami paham kondisi yang sedang dialami konsumen dan Pegadaian tidak mungkin mementingkan kinerja manakala konsumen dalam keadaan sulit. Ini pengorbanan yang harus dilakukan dan saat ini tengah kami susun konsepnya," kata Harianto sebagaimana dilansir dari katadata.co.id.
"Pemberlakuan relaksasi ini boleh dikatakan akan diberikan dengan penilaian akhir ketika pandemi corona Indonesia mereda dan menunjukan penurunan yang signifikan," kata Harianto. (Editor/MR)
Sumber: katadata.co.id
Editor :






