IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tampung 1.750 Orang, Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Siap Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selesai direhab, siap jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19. Foto Humas BNPB
Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selesai direhab, siap jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19. Foto Humas BNPB
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa empat tower Wisma Atlet Kemayoran telah selesai diperbaiki dan dirapihkan sehingga siap 100 persen digunakan sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 sekaligus rumah isolasi khusus bagi para pasien. Perbaikan Wisma Atlet yang pernah dipakai saat ajang pesta olahraga AsianGames2018 itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo, atas permintaan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Menurut Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam laman resmi medsos BNPB, Minggu (22/3/2020), adapun rincian dari penggunaan tiap-tiap tower meliputi Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian Tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien.

Untuk dokter dan petugas medis akan menggunakan Tower 1 lantai 1 - 24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang. Sedangkan Tower 3 lantai 1 - 24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.

Semua protokol terkait pelayanan kesehatan dalam hal ini diatur oleh Kementerian Kesehatan dengan operasionalnya akan dibantu oleh TNI, Kepolisian, dan relawan, di bawah komando dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sedangkan untuk bantuan alat-alat kesehatan akan dikoordinir oleh Kementerian BUMN. Dengan kata lain penyiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat Covid-19 ini adalah bentuk sinergi Pemerintah yang secara serius dan sungguh-sungguh dalam memerangi covid-19 di negeri ini. Rel/MR

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH