Secara rinci, target Pendapatan Daerah senilai Rp789,21 miliar tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar (pusat dan antardaerah) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp170,04 miliar.
Target PAD ini bersumber dari Pajak Daerah (Rp49,02 miliar), Retribusi Daerah (Rp97,52 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (Rp13,77 miliar), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp9,72 miliar). Mengingat tingginya porsi dana transfer, Pemko Payakumbuh terus berupaya menggenjot kemandirian fiskal.
“Peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besaran nominal penerimaan. Upaya ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Elzadaswarman merepresentasikan kebijakan Wali Kota Zulmaeta.
Sementara itu, pada pos Belanja Daerah, Pemko Payakumbuh mengalokasikan Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan untuk Belanja Operasi (Rp719,46 miliar), Belanja Modal (Rp112,58 miliar), dan Belanja Tidak Terduga (Rp2 miliar).
Editor : Medio Agusta






