"Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat tentu perlu dikurangi secara bertahap dengan meningkatkan PAD. Namun, peningkatan PAD juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan kondisi dunia usaha," ujarnya.
Hurisna mengatakan DPRD akan mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, pengelolaan aset serta sektor ekonomi produktif tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
Di sisi belanja, DPRD akan mencermati alokasi Rp834,05 miliar agar lebih banyak diarahkan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan pembahasan RAPBD 2027 akan dilakukan secara konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah.
Editor : Medio Agusta






