Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebelum persetujuan diberikan, DPRD telah mencermati jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran. Selanjutnya, tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” katanya.
Editor : Medio Agusta






