Menurut Yonrefli, Banpres baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melalui tahapan penganggaran dan pergeseran APBD.
“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan pascabencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” kata Yonrefli. (Do)
Editor : Medio Agusta






