Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Langgar Tata Ruang, Puluhan Bangunan Dibongkar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Adapun tiga bangunan lainnya masih dalam proses karena pemiliknya mengajukan tambahan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Untuk bangunan yang meminta tambahan waktu, kami memberikan kesempatan agar pembongkaran dapat dilakukan sendiri oleh pemilik. Pemerintah tetap memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada penertiban kali ini, tim juga menyerahkan tujuh SPB baru kepada pemilik atau pihak yang menguasai bangunan di kawasan Taman Wisata Batang Agam.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Muslim mengatakan saat tim melakukan pendataan pada 11 Agustus 2026, bangunan-bangunan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan pemilik atau pihak yang menguasainya tidak berada di lokasi. Setelah dilakukan pendataan lanjutan, pihak terkait berhasil ditemukan sehingga SPB dapat disampaikan secara langsung.

SPB tersebut memberikan waktu 7 x 24 jam kepada pemilik untuk membongkar sebagian atau seluruh bangunan yang dimaksud.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH