Wako menambahkan, dengan adanya remisi ini, diharapkan anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana, termasuk mereka yang mendapatkan remisi bebas, dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, mereka diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi, Nanang Rukmana, menjelaskan, dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kondisi Lapas Kelas IIA Bukittinggi saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
la menyampaikan, jumlah warga binaan saat ini 518 orang, sebagian di antaranya mendapatkan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pemenuhan ketentuan selama menjalani masa pidana, pungkasnya.( yus)
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





