PB Porprov memiliki tugas utama melaksanakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan Porprov XVI, mengoordinasikan seluruh unsur penyelenggara termasuk Panitia Lokal Kabupaten/Kota dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga, serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan pihak terkait lainnya.
Adapun susunan PB juga dilengkapi dengan dewan pelindung, penasehat, pengarah, pengawas, dewan hakim, serta 9 bidang. Di antaranya Bidang Kesekretariatan, Upacara dan Acara, Perlengkapan, Akomodasi, IT, Pertandingan, Media Publikasi, Kesehatan, dan Keamanan.
“Panitia Besar merupakan pelaksana penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar 2026 pada tingkat provinsi dan berada langsung di bawah Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya







