Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyampaikan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan dari hulu hingga hilir. Ia menjelaskan, pemerintah tengah mendorong berbagai solusi, termasuk waste-to-energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF). Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi salah satu alternatif dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar bagi industri semen. Ia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber karena teknologi pengolahan di hilir tidak akan optimal apabila sampah masih tercampur.
Diaz juga mengingatkan pentingnya penghentian praktik open dumping, penguatan tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility, serta peningkatan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura. Menurutnya, target pengelolaan sampah secara menyeluruh membutuhkan perubahan perilaku masyarakat sekaligus komitmen pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Sumatera Barat harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis. Lingkungan tidak mengenal batas administrasi, sehingga pengelolaan hulu, tengah dan hilir harus dilakukan secara terpadu. Ia juga mengingatkan bahwa hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung bukan hambatan pembangunan, melainkan infrastruktur alam yang menopang keberlanjutan pembangunan.
Ia menambahkan, pembangunan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta generasi muda. Hasil kajian lingkungan harus menjadi dasar pengambilan keputusan, sementara prinsip satu data, satu peta dan satu basis pengetahuan lingkungan perlu diperkuat agar seluruh pihak memiliki informasi yang sama dalam merencanakan pembangunan.
Editor : Marjeni Rokcalva






