Menurut Sekdako. Bukittinggi,semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, makin banyak orang berbelanja, makin banyak yang menginap, ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah dan estetik, ujarnya.
Rismal Hadi juga menjelaskan sejumlah penataan dilakukan pada kawasan pusat kota, mulai dari pedestrian, trotoar dan jalan, termasuk penataan kabel secara bertahap dengan memasukkannya ke bawah tanah. Penataan juga dilakukan melalui penambahan pencahayaan kota, taman-taman, serta penataan pedagang dan kawasan usaha.
"Semua kita benahi sehingga kota kita menjadi kota yang menarik, kota yang indah, kota yang tertata, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan," Katanya.
Langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Editor : Medio Agusta






