Pemko Padang Panjang dan FKUB Perkuat Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Suasana pertemuan Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  yang dipimpin Wakil Wali Kota Allex Saputra di Balai Kota, Senin (20/7/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
Suasana pertemuan Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dipimpin Wakil Wali Kota Allex Saputra di Balai Kota, Senin (20/7/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan keharmonisan kehidupan beragama melalui pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Allex Saputra di Balai Kota, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Allex Saputra selaku Ketua Dewan Penasihat FKUB. Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Muhklis M., Ketua FKUB Alizar beserta jajaran pengurus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, I Putu Venda, serta unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Allex mengapresiasi peran aktif FKUB dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Menurutnya, kondisi Padang Panjang yang tetap aman dan kondusif merupakan hasil sinergi antara pemerintah, tokoh agama, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat melalui berbagai program yang mendorong penguatan toleransi dan moderasi beragama.

"Ke depan, kita harus mampu mengantisipasi berbagai potensi yang dapat mengganggu kerukunan. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar pemahaman tentang toleransi semakin kuat, sehingga Padang Panjang tetap menjadi kota yang aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH