Selain itu, Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.
Meski demikian, menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan, antara lain proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.
"Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan administratif, teknis, dan pemahaman regulasi yang dihadapi pelaku usaha maupun penyelenggara layanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Editor : Medio Agusta






