Ia mengatakan pelestarian tradisi merupakan upaya menjaga jati diri masyarakat agar tidak tergerus perkembangan zaman. Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengoptimalkan peran lembaga adat, seperti LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang, dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menempatkan adat dan agama sebagai fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau.
"Adat dan agama tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur," katanya.
"Jangan sampai perkembangan zaman mengikis jati diri kita sebagai urang Minang yang menjunjung tinggi adat, sopan santun, dan nilai-nilai keagamaan," ujarnya.
Editor : Medio Agusta






