Sementara Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan, implementasi Layanan Darurat 112 merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem layanan yang responsif.
"Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Di mana masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respon cepat dari pemerintah," ungkapnya
Selain mendukung agenda nasional, penyelenggaraan layanan darurat 112 juga merupakan upaya Pemerintah Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat koordinasi antar instansi, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini, dihadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy. Ketua Tim Fasilitasi PMPB (Penyelenggaraan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Direktorat Jenderal Infrastruktur
Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Rl, Agung Setio Utomo. Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Agustinus Pratama dan Direktur PT. Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto.( yus)
Editor : Medio Agusta






