“Atas nama DPRD Kota Bukittinggi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, TAPD, perangkat daerah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda ini. Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Yerry Amirudin, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, pengelolaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Pendapatan Daerah berhasil direalisasikan 100,23 %. Yaitu Rp755.879.049.288,42 dari target yang ditetapkan Rp754.158.592.732.
Pendapatan Daerah tersebut menurut Yerry Amirudin terdiri dari tiga komponen, yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil direalisasikan Rp161.335.646.986,42 dari target Rp165.711.732.640, atau mencapai 97,36 %. Selanjutnya, Pendapatan Transfer terealisasi Rp590.543.034.554,00 dari target Rp588.446.860.092, atau mencapai 100,36 %.
Rinciannya, Belanja Operasi dianggarkan Rp723.225.023.346,00 dan terealisasi Rp650.135.569.450,52, atau 89,89 %. Belanja Modal dialokasikan Rp50.329.152.706,00 dengan realisasi Rp41.913.438.353,43, atau 83,28 %. Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp10.039.770.069,89, namun realisasinya hanya mencapai Rp8.128.980,00, atau 0,08 %. Sementara itu, Belanja Transfer dianggarkan Rp3.648.920.000,00 dan terealisasi Rp2.769.180.000,00, atau 75,89 %,” jelasnya.
Editor : Medio Agusta






