“Jika pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, tentu kita mendukung”, ujar Wako.
Menurut Wako Ramlan, Focus pembahasan dalam rakor tersebut terkait perencanaan pengadaan lahan yang berpotensi terimbas pembangunan ruas tol tersebut.
"Setiap proses pembebasan lahan, baik untuk bidang tanah maupun tempat usaha yang terdampak, akan dipelajari sesuai ketentuan yang berlaku dan diberikan kompensasi yang layak. Kita ingin pembangunan berjalan tanpa merugikan pemilik tanah maupun pelaku usaha yang terdampak,” ujar Ramlan.
Menurut Benni Warlis, tahap awal akan dilakukan studi kelayakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), “ini baru tahapan awal. Kita menyatukan persepsi, menampung aspirasi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang kemungkinan timbul selama proses pembangunan,” katanya.
Editor : Medio Agusta






