IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah Kena Sorot dan Ini Tanggapan Pemprov Sumbar

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar), Nolly Eka Mardianto. Foto: Adpim Sumbar
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar), Nolly Eka Mardianto. Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Nolly juga menyebutkan, Pemprov Sumbar sepenuhnya memahami kondisi kebatinan daerah dan masyarakat Sumbar yang baru saja diterpa dan tengah berjuang untuk bangkit paskabencana. Ia menepis asumsi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar tidak peka.

Ia menerangkan, untuk penaganan kebencanaan Pemprov Sumbar mengalokasikan seluruh dana transfer kedaerah (TKD) untuk penanganan bencana. "Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar 2,6 Triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi paskabencana dan perbaikan infrastruktur,"ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nolly menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumbar tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, mempercepat pemulihan pascabencana, maupun menjaga aset-aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH