Menurut dia, pengelolaan ASN berbasis merit menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan sistem yang lebih terukur, pemerintah daerah dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kapasitas terbaik.
“Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan responsif,” ujarnya.
Pembangunan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh telah dimulai sejak Oktober 2025. Di bawah arahan Wali Kota Zulmaeta, pemerintah daerah secara bertahap menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, penyusunan komitmen kepala daerah, pembentukan tim manajemen talenta, pemenuhan data dukung, penyusunan regulasi, hingga pendampingan intensif bersama BKN.
Dalam ekspose tersebut, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi penguatan sistem merit.
Editor : Medio Agusta






