IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PKL Di Bukittinggi Naik Kelas, Dari Pelantaran Jam Gadang Direlokasi Pemkot ke Pasa Ateh

PKL Di Bukittinggi Naik Kelas, Dari Pelantaran Jam Gadang Direlokasi Pemkot ke Pasa Ateh
PKL Di Bukittinggi Naik Kelas, Dari Pelantaran Jam Gadang Direlokasi Pemkot ke Pasa Ateh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Salah satunya, bagaimana pengaturan tentang larangan berjualan di fasilitas umum, seperti kawasan Jam Gadang dan tempat yang dilarang lainnya.

Wako menanti wanti, "kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Perda tersebut harus ditegakkan dan diatur di mana boleh berdagang, dan dimana yang dilarang. Maka pedagang harus patuh. Tidak ada tebang pilih. Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman di sini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini. Kita tertibkan semua,” tegas Ramlan.

Lebih lanjut Wako menjelaskan, pemerintah bukan tidak punya solusi. Pemko melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, telah menyiapkan titik titik di dalam Pasa Ateh, untuk para PKL.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kita sudah atur semua. Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Sehingga pengunjung bisa mencari barang yang akan dibeli di dalam Pasa Ateh, baik ke kios yang ada ataupun ke PKL ataupun di toko toko yang ada di sekeliling Pasa Ateh ini. Intinya semua berkeadilan. Kita atur semua, supaya tertata dengan baik dan tercipta kenyamanan,” ungkap Wako.

Proses relokasi ini, berjalan lancar tanpa ada penolakan. PKL pun dibantu langsung oleh Satpol PP dan tim SK4, untuk memindahkan dagangan mereka menuju Pasa Ateh.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH