Pedagang kios telah diarahkan untuk menempati kawasan Pasar Atas. Pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang baru yang direlokasi.
"Bagi pedagang baru yang direlokasi ke Pasar Atas, kami berikan fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan. Sedangkan bagi mereka penyedia jasa jahit, seluruhnya sudah kami fasilitasi pindah ke Pasar Putih. Sementara pedagang sayur-mayur diarahkan untuk mengisi lapak dan kios yang masih tersedia di kawasan Pasar Bawah", jelas Wako.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Diharapkan dari penataan tersebut, aktivitas perdagangan dan roda perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan optimal, sekaligus mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal bagi kepentingan masyarakat luas, pungkas Wako. ( yus)
Editor : Medio Agusta







