IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Untuk Mengamankan Aset Negara, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang Pasar Banto

Untuk Mengamankan Aset Negara, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang Pasar Banto
Untuk Mengamankan Aset Negara, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang Pasar Banto
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, Wako juga menjelaskan bahwa, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemagaran, tetapi juga telah mengutus sejumlah staf untuk berdialog dengan perwakilan PT Citicon yang merupakan pihak ketiga guna menyelesaikan polemik pengelolaan Pasar Banto tersebut.

Lebih lanjut Wako menjelaskan, pengambil alihan aset tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan piutang yang terjadi pada masa lalu.

Sementara Pemko Bukittinggi juga tengah merampungkan kewajiban kepada pihak Citicon dengan nilai sekitar tujuh miliar, ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wako Ramlan menilai pemagaran kawasan pasar Banto penting dilakukan agar aset strategis milik pemerintah daerah tidak terbengkalai dan memiliki kepastian dalam pengelolaannya.

"Dengan langkah pemagaran dan penertiban itu, bisa menepis anggapan bahwa pemerintah daerah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memperjelas status pengelolaannya secara hukum,"ungkap Wako.

Menjawab pertanyaan terhadap dampak penertiban dan pemagaran aset Pemko itu, terutama para pedagang yang selama ini berjualan di area pasar tersebut, menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi memastikan para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Banto tetap mendapat perhatian. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para pedagang.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH