Untuk komoditas hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan menyediakan cabai merah sebanyak 300 kilogram dengan harga Rp30 ribu per kilogram dan bawang merah sebanyak 297 kilogram dengan harga Rp25 ribu per kilogram.
“Selain itu, gula pasir disediakan sebanyak 300 kilogram dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Kemudian telur ayam sebanyak 300 lapiak dijual dengan harga Rp40 ribu per lapiak, serta minyak goreng sebanyak 300 liter dalam kemasan dua liter dengan harga Rp30 ribu,” jelas Edvidel.
Ia menambahkan, Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap aman dan stabil.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kota Payakumbuh dengan syarat menunjukkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) saat melakukan pembelian. (Do)
Editor : Medio Agusta






