Padang — Di tengah maraknya produk kecantikan berbahan sintetis, sebuah terobosan unik hadir dari Universitas Negeri Padang (UNP). Dr. Vivi Efrianova, S.ST., M.Pd.T., dosen Departemen Tata Rias dan Kecantikan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP, berhasil menciptakan bulu mata palsu berbahan dasar serat pelepah batang pisang kepok—sebuah inovasi yang memadukan estetika, keberlanjutan, dan kehalalan dalam satu produk.
Berangkat dari keresahan terhadap dampak lingkungan dan potensi bahaya bahan sintetis, Dr. Vivi melihat peluang besar pada serat alami yang selama ini kurang dimanfaatkan. Pelepah pisang kepok, yang kerap dianggap limbah, justru memiliki karakteristik menyerupai bulu mata manusia—mulai dari tekstur hingga kilau alaminya.
“Produk bulu mata palsu yang terbuat dari serat pelepah batang pisang kepok dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada keberlanjutan dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Tak hanya menyerupai secara visual, serat alami ini juga lebih ringan dan nyaman digunakan, bahkan dalam durasi yang lama. Sifatnya yang biodegradable menjadikannya pilihan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dibandingkan produk konvensional.
Proses pembuatannya pun tidak sederhana. Serat pelepah pisang harus melalui serangkaian tahapan—mulai dari pemotongan, penyerutan, pencucian, penjemuran, hingga pewarnaan—sebelum akhirnya dirangkai secara manual dengan ketelitian tinggi menjadi bulu mata palsu yang siap digunakan.
“Salah satu tantangan awal adalah memastikan ketersediaan dan kualitas serat pelepah batang pisang kepok yang memadai. Kami bekerja sama dengan petani lokal untuk mendapatkan bahan terbaik,” jelasnya.
Menariknya, inovasi ini juga menjawab kebutuhan konsumen Muslim. Dengan bahan alami yang halal, produk ini dinilai aman digunakan tanpa menimbulkan keraguan dalam aspek ibadah.
“Serat alami yang lebih ringan dan nyaman membuat pengguna dapat mengenakan bulu mata palsu ini dalam waktu yang lebih lama tanpa merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Saat ini, produk masih dalam tahap pengujian guna memastikan kualitas dan keamanan sebelum dipasarkan secara luas. Di saat yang sama, Dr. Vivi tengah mengajukan hak paten sebagai langkah perlindungan terhadap karya inovatif tersebut. Ia juga menggandeng industri, termasuk PT Nanotech Natura Indonesia, untuk mengintegrasikan teknologi seperti nanoteknologi dalam pengembangan produk.
Editor : Marjeni Rokcalva






