Pengurus KORMI Kota Payakumbuh periode 2026-2031 dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus KORMI Provinsi Sumatera Barat Nomor: 07/SK/KORMI-SB/III/2026 tanggal 25 Maret 2026.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan yakni Ketua Elzadaswarman, Ketua Harian Afrizal Jamal, Sekretaris Megi Efriater, Wakil Sekretaris Zainal Abidin, Bendahara Novelly Dewi, Wakil Bendahara Asrar Dt. Leloanso, serta sejumlah pengurus bidang lainnya. (Do)
Editor : Medio Agusta







