Mulai dari layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data (Open Data Payakumbuh), media sosial dan website resmi setiap OPD, semua saluran ini diharapkan menjadi sumber informasi dan jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Kurniawan menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan informasi tentang kinerja pemerintahan. Untuk itu, keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data, informasi dan publikasi program kegiatan OPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rapat teknis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadirannya sebagai buktii komitmen Diskominfo untuk terus membimbing dan mendampingi seluruh OPD dalam menjalankan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal dan berkelanjutan. (Do)
Editor : Medio Agusta







