Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.
Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Zulmaeta turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan terdampak longsor.
“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” ujarnya.
Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi Pemprov Sumbar dalam RKPD tahun 2027 sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.
Editor : Medio Agusta






