Tujuannya, kata Rida, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan.
Ia juga mendorong adanya penguatan gerakan ini melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.
“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebelum menutup sambutannya, Sekda Rida kembali menegaskan komitmen moral Pemko Payakumbuh.Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang tidak boleh ditunda-tunda.
Editor : Medio Agusta






