PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mempertegas komitmennya terhadap perlindungan kelompok rentan dengan menyalurkan Bantuan Permakanan bagi 175 penerima manfaat untuk periode Oktober–Desember 2025 (Triwulan IV).
Penyaluran berlangsung di Aula Bersama lantai 2 Kantor Dinas Sosial, Komplek Perkantoran Padang Kaduduak, Selasa (9/12/2025) pagi.
Bantuan tersebut menyasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis.
Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Devitra, yang menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran langsung Wali Kota karena tugas mendadak. Namun demikian, kehadirannya menekankan pengawasan langsung pimpinan daerah terhadap program solidaritas sosial tersebut.
Editor : Medio Agusta






