Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi atas penghargaan yang diterima dan berterima kasih kepada KPP Pratama Bukittinggi atas sinergi yang terjalin.
Wako Ramlan menyebut penghargaan ini menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Pelayanan KPP Pratama Bukittinggi juga dinilai sangat baik melalui berbagai program edukasi seperti pengisian SPT Tahunan, layanan di MPP, Pojok Pajak, dan edukasi Coretax DJP.
Untuk itu, saya mengimbau seluruh Wajib Pajak, khususnya ASN, CPNS, prajurit TNI, Polri, serta masyarakat Kota Bukittinggi, agar segera melakukan aktivasi akun Coretax sebelum 31 Desember 2025. Hal ini penting karena pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan dilakukan pada tahun 2026 wajib menggunakan sistem tersebut, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran MenPANRB Nomor 7 Tahun 2025,"pungkas Wako. ( yus)
Editor : Medio Agusta






