IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

BREAKING NEWS: Kejaksan Geledah RSUD Adnan WD Payakumbuh, Puluhan Dokumen Disita

Petugas penyidik dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh sedang memeriksa berbagai dokumen di RSUD Adnan WD Payakumbuh. Foto Yus
Petugas penyidik dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh sedang memeriksa berbagai dokumen di RSUD Adnan WD Payakumbuh. Foto Yus
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara Direktur RSUD Adnan WD Payakumbuh, dr.Efrizal Naldi mengatakan, ada sejumlah dokumen perencanaan 2015 dan kegiatan pembangunan incenerator 2016 yang disita penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Terkait ada dokumen yang diduga dihilangkan, Efrizal tidak mengetahui pasti hal tersebut. "Waktu kegiatan incenerator bukan waktu saya. Sehingga tidak tau pasti soal dokumen-dokumen. Ada beberapa dokumen perencanaan dan kegiatan incenerator yang dibawa penyidik," terangnya. (Yus/med )

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH