IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda APBD 2026

Pemko Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda APBD 2026
Pemko Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda APBD 2026
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Wakil Walikota Ibnu Asis, sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Bukittinggi terhadap rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi, Jumat,( 7/11).

Menurut Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna pada Kamis, 6 November 2025.

“Rangkaian rapat paripurna selama tiga hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah ini, kedua ranperda ini akan dibahas secara mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,jelasnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH