“Pemko Bukittinggi telah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan sosial, namun intervensi pemerintah saja tidak cukup. Kami berharap organisasi seperti BKOW terus berperan aktif mendukung upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin, khususnya kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas,” pungkasnya.( yus)
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




