IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Padang Panjang Perkuat Posyandu, Dorong Implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal

Tim Pembina Posyandu ketika menggelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Layanan Posyandu, Rabu (27/8/2025), di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Foto: Kominfo Padang Panjang
Tim Pembina Posyandu ketika menggelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Layanan Posyandu, Rabu (27/8/2025), di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Pemerintah Kota melalui Tim Pembina Posyandu gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Layanan Posyandu, Rabu (27/8/2025), di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Posyandu sekaligus mempercepat implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri No.13 Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu, Ny. Maria Feronika Hendri bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPKBPPPA, Dinas Perkim LH, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), camat dan lurah se-Kecamatan Padang Panjang Barat.

Dalam arahannya, Ny. Maria menekankan pentingnya peningkatan mekanisme pelaporan yang lebih terstruktur agar program Posyandu dapat berjalan efektif.

“Pelaporan dilakukan setiap enam bulan sekali oleh RT. Selanjutnya, lurah dan camat merangkum kegiatan yang sudah maupun belum tercapai, sekaligus melakukan pengawasan dan evaluasi. Dengan begitu, pendataan masyarakat bisa lebih rinci,” ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan, Faizah, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Osman Bin Nur, dan Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena juga turut memaparkan materi terkait implementasi Posyandu berbasis 6 SPM.

Para perwakilan OPD menjelaskan mekanisme pelaporan yang akan diterapkan mulai dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan serta mempermudah pengawasan di lapangan.

Sebagai penutup, Ny. Maria menyampaikan harapannya agar kepengurusan Posyandu di tingkat kelurahan dan kecamatan segera terbentuk.

“Selanjutnya, bersama-sama kita jalankan Posyandu percontohan 6 SPM. Diharapkan kelurahan dan kecamatan bertanggung jawab penuh, kantor harus selalu siaga,” tuturnya. (mg/adin/ike/lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH