Adapun kriteria yang membuat Sumbar dinobatkan sebagai provinsi terbaik antara lain:
1.Memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial.
2.Dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
3.Adanya alokasi anggaran dari APBD, DBHDR, hingga program FOLU-NC tahap 1–3.4.Penyediaan personel khusus untuk mendukung program.
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





