Menurutnya, proses ini menunjukkan adanya komunikasi konstruktif untuk menemukan titik temu demi kepentingan masyarakat.
"Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dan menjawab berbagai tantangan pembangunan," kata Wako Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran harus berlandaskan transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi pilar kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kota Payakumbuh, kata dia, telah membangun reputasi baik dalam pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2014."Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, dan itu harus terus kita pertahankan," ucapnya.
Editor : Medio Agusta






