Dikatakannya, dengan pemahaman yang baik tentang CPPOB, pelaku usaha dapat menjaga standar keamanan dan mutu produknya, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional, ungkapnya.
Peserta Bimtek ini merupakan pemilik atau penanggung jawab sarana produksi yang telah memiliki izin PIRT dan diarahkan untuk melanjutkan perizinan ke BPOM.
Materi Bimtek disampaikan oleh petugas dari Loka POM Payakumbuh, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pelaku usaha IRTP dalam memastikan sarana produksinya sesuai standar, serta menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Melalui Bimtek ini, Pemko Bukittinggi berharap pelaku usaha pangan dapat lebih siap memenuhi persyaratan perizinan, meningkatkan kualitas produk, dan berkontribusi pada terjaganya kesehatan masyarakat,” pungkasnya.( yus)
Editor : Medio Agusta






