BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2025-2045 bersama Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas di Balaikota Bukittinggi, Selasa (12/8/2025).
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis, mengatakan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaring isu-isu strategis lingkungan hidup yang akan menjadi dasar penyusunan KLHS dalam revisi RTRW.
Menurut Ibnu Asis, RTRW memiliki peran strategis sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
KLHS menjadi instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan, dengan enam aspek utama, integrasi, fokus pada keberlanjutan, akuntabilitas, partisipasi dan sifat iteratif dalam perencanaan.
Editor : Medio Agusta






