IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pengurus LPTQ Bukittinggi Periode 2025--2030 dikukuhkan Wali Kota Ramlan Nurmatias

Pengurus LPTQ Bukittinggi Periode 2025--2030 dikukuhkan Wali Kota Ramlan Nurmatias
Pengurus LPTQ Bukittinggi Periode 2025--2030 dikukuhkan Wali Kota Ramlan Nurmatias
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dalam struktur kepengurusan, Wali Kota bertindak sebagai pembina sekaligus ketua umum. Sekretaris Daerah menjabat sebagai ketua harian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai ketua I, Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai ketua II, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi sebagai ketua III dan sekretaris umum dipegang oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, sedangkan Hajar Eendrawati, M.Pd. dipercaya sebagai bendahara umum.( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH