Sementara Dinas kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara detail guna mengantisipasi adanya penyakit menular dan berbahaya dikarenakan pola hidup mereka yang tidak sehat, jelas Joni Feri
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut Kasat Pol PP menjelaskan bahwa, kerjasama ini sudah sesuai dengan perda kota Bukittinggi nomor 2 tahun 2024 tentang trantibum tentang tertib sosial dan berharap tim bisa bekerja maksimal sehingga segala dampak buruk bisa diminimalisir, pungkasnya. ( yus)
Editor : Medio Agusta







